UNESA Kampus 5 Rilis Tata Tertib UAS Semester Gasal 2025/2026
UNESA Kampus 5 resmi mengumumkan tata tertib pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Gasal 2025/2026, baik untuk ujian daring maupun luring. Aturan ini diterbitkan untuk memastikan proses ujian berjalan tertib, efektif, dan berintegritas bagi seluruh mahasiswa.
Untuk UAS daring, mahasiswa diwajibkan mengikuti ujian sesuai jadwal, menyalakan kamera selama ujian berlangsung, serta memastikan jaringan dan perangkat dalam kondisi baik. Mahasiswa juga dilarang membuka catatan, menggunakan aplikasi tambahan, atau menerima bantuan pihak lain. Pengawas berhak memberikan teguran hingga melaporkan pelanggaran sesuai prosedur.
Sementara itu, pada UAS luring, mahasiswa wajib hadir tepat waktu, melakukan presensi, serta mengenakan pakaian rapi dan sesuai aturan kampus. Peserta ujian tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, catatan, maupun perangkat elektronik lain kecuali yang diizinkan. Pelanggaran tata tertib dapat dikenai sanksi hingga pembatalan ujian.
Penerapan aturan ini diharapkan membantu menjaga kelancaran pelaksanaan UAS di Kampus UNESA 5 serta memastikan proses evaluasi akademik berjalan dengan jujur dan disiplin.